Pengaruh Kompensasi, Disiplin Kerja dan Motivasi Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada Perusahaan PT. Fimaha Serang

Authors

  • Bayu Burmana Universitas Esa Unggul
  • Dimas Angga Negoro Universitas Esa Unggul

DOI:

https://doi.org/10.31004/jh.v6i5.3117

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi, disiplin kerja, dan motivasi terhadap produktivitas kerja karyawan di PT Fimaha Serang. Metode penelitian yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan menggunakan data primer berupa kuesioner yang diisi oleh 50 responden yang merupakan bagian dari karyawan di bidang produksi. Hasil analisis menunjukkan bahwa variable disiplin kerja memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap produktivitas kerja karyawan, sementara variabel kompensasi dan motivasi kerja memiliki pengaruh positif namun belum mencapai tingkat signifikansi 0.05. Dalam keseluruhan model, variabel kompensasi, disiplin kerja, dan motivasi kerja secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap produktivitas kerja karyawan dengan nilai R Square sebesar 0.206. Meskipun demikian, ada sekitar 79.4% variasi dalam produktivitas kerja yang masih belum dapat dijelaskan oleh variabel-variabel yang dimasukkan dalam penelitian ini. Penelitian ini memberikan pandangan penting bagi perusahaan dalam mengoptimalkan faktor-faktor yang berkontribusi pada peningkatan produktivitas kerja karyawan, khususnya dalam mengembangkan disiplin kerja sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja organisasi. Meskipun demikian, penting bagi perusahaan untuk tetap mempertimbangkan strategi yang lebih efektif dalam menerapkan kebijakan kompensasi dan motivasi kerja untuk mendukung peningkatan produktivitas karyawan secara keseluruhan     

Downloads

Published

2026-10-20

How to Cite

Burmana, B. ., & Negoro, D. A. . (2026). Pengaruh Kompensasi, Disiplin Kerja dan Motivasi Kerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada Perusahaan PT. Fimaha Serang. Journal Of Human And Education (JAHE), 6(5), 1509–1523. https://doi.org/10.31004/jh.v6i5.3117