Peningkatan Pemahaman Tenaga Kesehatan Dan Medis Tentang Asas Ketertiban Dan Kepastian Hukum Pada Puskesmas Pandau Jaya Di Kota Pekanbaru
DOI:
https://doi.org/10.31004/jh.v4i5.2118Abstract
Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk menganalisis terhadap pemahaman tenaga kesehatan dan medis terkait dalam pelayanan kesehatan terhadap asas asas ketertiban dan kepastian hukum dalam suatu perbuatan hukum, dalam ketentuan undang undang kesehatan. Tenaga kesehatan dan medis penting memahami bagaimana terjadinya suatu perbuatan hukum, karena tenaga kesehatan, dalam pekerjaan dapat menimbulkan terjadinya kesalahan, yang menyebabkan pasien, maupun masyarakat dirugikan, oleh karena itu perlu pemahaman tentang asas ketertiban dan kepastian hukum. Target Luaran peningkatan pemahaman adanya kesadaran akan hukum pada tenaga kesehatan dan medis dalam menjalin hubungan kemitraan ini, merupakan hal sangat penting, maka tindak lanjut dari hasil pengabdian ini, semoga bermanfaat bagi tim pengabdian maupun pihak luar terkait dengan pemahaman asas asas yang terkandung dalam hukum kesehatan, ini adalah berupa artikel bahan kajian perkuliahan bagi mahasiswa. Metode pelaksanaannya adalah Sifat pengabdian ini adalah ceramah dan Tanya jawab dengan peserta. Dalam pembahasan pengabdian ditemukan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kesehatan tersebut, maka perlu diadakan pemecahan masalahnya dengan memberikan gambaran yang jelas kepada mitra, beberapa temuan dalam pengabdian ini dijadikan bahan untuk perbaikan pelaksanaan pendayagunaan prinsip perbuatan hukum, guna peningkatan terhadap tenaga kesehatan dan medis. Luaran yang dihasilkan sesuai rencana kegiatan bagi pengusul berupa artikel ilmiah, dan bahan kajian pembelajaran untuk mahasiswa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yeni Triana, Iriansyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).






